Mulaihari ini, tarif kenaikkan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar 8,75% resmi diberlakukan. Tarif naik itu, diperuntukan komoditas nonpetikemas atau yang dilayani difasilitas dermaga konvensional di pelabuhan terbesar di Indonesia timur tersebut. "Kenaikan sebesar 8,75% dibandingkan tarif tahun sebelumnya resmi diberlakukan
Diamengungkapkan upah buruh merupakan salah satu komponen terbesar dalam perhitungan tarif bongkar muat atau yang dikenal dengan istilah ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan (OPP/OPT).
TRIBUNROHULCOM, PASIRPANGARAIAN - Kaum buruh, khususnya buruh bongkar muat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya bisa bernapas lega, karena upah mereka naik. Pasalnya , Pemkab Rohul per tanggal 31 Oktober 2018 ini, telah resmi memberlakukan standarisasi Biaya Muat Bongkar Barang baru setelah 9 tahun Tarif tersebut tak pernah dilakukan Revisi.
518. Jalan adalah seluruh bagian Jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah,
. Medan, Analisa. Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD F SPTI-K SPSI Sumatera Utara, menggelar Rapat Kerja Daerah III di Hotel Pia Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah 18-20 Maret 2015. Ketua DPD F Sumut, CP. Nainggolan MAP, didampingi Sekretaris Ramlan Purba, SH, dan Ir. Budiman Panjaitan kepada wartawan, Senin 9/3 menjelaskan, Rakerda III yang dilaksanakan merupakan amanat AD/ART, guna konsolidasi serta mengambil keputusan-keputusan penting organisasi. Dalam Rakerda bertemakan “Konsolidasi Organisasi Guna Menuju Pekerja yang Handal, Dalam Melaksanakanan Konsolidasi Organisasi” papar CP Nainggolan, bakal diputuskan puluhan mekanisme organisasi, antara lain, tata cara pemekaran unit-unit kerja, serta ketentuan tarif bongkar muat. “Kita berharap agar peserta merupakan utusan Dewan Pimpinan Cabang F. Kota dan Kabupaten di Sumut, agar tekun dan serius mengikuti Rakerda. Apalagi, dalam Rakerda nanti juga berupaya agar DPC. F. SPTI yang ada, dapat meloloskan ketentuan tarif upah bongkar muat, dapat diatur lewat Peraturan Walikota Perwal atau Peraturan Bupati Perbup di daerah masing-masing”, ujar CP Nainggolan. Karenanya sebut CP Nainggolan, diharapkan kemampuan para Pengurus DPC FSPTI-K SPSI kabupaten/kota, dalam mendiplomasikan ketentuan tarif bongkar muat kepada Dinas Tenaga Kerja serta APINDO sebagai asosiasi pengusaha, yang merupakan mitra kerja F SPTI. “Karenanya lewat Rakerda nanti kita akan memfasilitasi para Pimpinan Cabang F SPTI yang ada. Apalagi di daerah lain, seperti Riau dan Batam, ketentuan tarif bongkar muat sudah masuk dalam Peraturan Kepala Daerah. Kita harapkan Walikota dan Bupati di Sumut dapat menerbitkan ketentuan tersebut, guna memperlancar hubungan industrial antara para pekerja informal bongkar muat ,khususnya yang bernaung di F. SPTI dengan para pengusaha di daerah ini”, tukas CP Nainggolan. Ketua dan Sekretaris Panitia Rakerda III F. SPTI Sumut, Ramlan Purba, SH, dan Ir Budi Panjaitan menjelaskan, seluruh pengurus DPC F SPTI di Sumut telah melaporkan segera mengirimkan utusannya, dan diharapkan Rakerda dapat berjalan baik, lancar dan sukses. Apalagi para peserta utusan kabupaten dan kota, sepulangnya Rakerda diharapkan dapat mensosialisasikan berbagai keputusan organisasi kepada 50 ribu anggota F SPTI yang ada di Sumatera Utara. sug
ILUSTRASI. Sumber Harian KONTAN Editor Ignatia Maria Sri Sayekti Pelabuhan - Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari setahun terakhir menyebabkan pergeseran prioritas kebijakan pemerintah untuk lebih banyak terfokus pada sisi kesehatan di tengah kecenderungan terjadinya defisit pembiayaan. Hal tersebut jelas terlihat di Indonesia berdasarkan profil anggaran pendapatan dan belanja negara APBN. Pada 2020 defisit APBN mencapai Rp triliun atau setara dengan 6,09% dari produk domestik bruto PDB. Defisit tersebut terjadi karena tekanan sisi penerimaan yang lebih besar dari belanja. Penerimaan negara mengalami minus 16,7% year on year yoy sedangkan realisasi belanja negara meningkat sebesar 12,2% yoy. Laporan outlook APBN 2021 masih memperkirakan terjadinya defisit anggaran sebesar 5,7% dari PDB sampai dengan akhir tahun 2021. Hingga Februari 2021, defisit APBN mencapai Rp 63,6 triliun atau meningkat 2,8 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 61,8 triliun. Hal ini membuat pemerintah berpikir keras untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari semua sektor. Ini yang mungkin menjadi alasan beberapa badan usaha milik negara BUMN harus berperan lebih besar sebagai mesin yang bisa berkontribusi dalam menutup celah fiskal yang ada. Misalnya PT Pelabuhan Indonesia II IPC yang memberlakukan tarif pelayanan baru mulai 15 April 2021 pukul 0000 WIB. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana relevansi kenaikan biaya bongkar ini terhadap biaya logistik saat ini? Berdasarkan skema terbaru, tarif bongkar muat kontainer atau kegiatan lift on lift off/ Lo-Lo meningkat dari Rp equivalent unit TEU menjadi Rp atau mengalami kenaikan secara masif sekitar 52% . Kenaikan yang sama juga terjadi dengan biaya bongkar muat ukuran fourty-foot equivalent unit FEU yang meningkat dari Rp menjadi Rp juga setara 52%. Perubahan peningkatan tarif bongkar muat kontainer ini menjadi kontradiktif dengan rencana pemerintah yang berambisi menurunkan biaya logistik di Indonesia menjadi 17% terhadap PDB sesuai dengan roadmap Instruksi Presiden Inpres Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Penurunan biaya logistik ini dipandang perlu agar Indonesia bisa bersaing dan berkompetisi dengan negara lainnya. Sebagai perbandingan, berdasarkan riset Frost dan Sullivan 2016, rasio biaya logistik di Indonesia yang sebesar 24% dari total PDB atau senilai Rp triliun per tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN maupun beberapa negara Asia. Rasio biaya logistik di Vietnam sebesar 20%, China 14%, Malaysia, Filipina, dan India sebesar 13% dan Singapura serta Jepang 8% dari PDB. Tentu beberapa negara dengan karakteristik geografi yang berbeda dengan Indonesia secara alami memiliki biaya logistik yang lebih rendah. Peningkatan tarif bongkar ini juga dilakukan pada waktu yang tidak tepat di tengah masalah kelangkaan kontainer dan mahalnya biaya ekspor freight rates global. Berdasarkan laporan The Economist 2021, sejak November, biaya pengiriman peti kemas berukuran 40 kaki / 2 TEUs dari Asia ke Eropa telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari sekitar US$ jadi lebih dari US$ Berdasarkan data Freightos Baltic Index yang menggambarkan tarif angkutan peti kemas di 12 jalur maritim penting, kita bisa melihat peningkatan biaya pengangkutan dari US$ menjadi US$ per peti kemas. Kecenderungan di Indonesia juga serupa. Biaya pengangkutan kontainer Indonesia dengan rute Amerika Serikat adalah sekitar US$ sementara ke Eropa sekitar US$ Biaya angkut ini telah meningkat hampir dua kali lipat dari periode sebelum periode pandemi Covid-19 yang hanya sekitar US$ untuk tujuan Amerika dan US$ dengan tujuan Eropa. Perdagangan mulai pulih Kontradiksi kedua adalah kenaikan biaya bongkar ini terjadi di tengah perdagangan yang sedang merangkak membaik. Menurut WTO, volume perdagangan barang dagangan dunia diperkirakan akan meningkat sebesar 8,0% pada tahun 2021 setelah turun 5,3% pada tahun 2020. Asia adalah salah satu sumber pertumbuhan perdagangan dengan volume ekspor naik 0,3% sejak akhir tahun 2020 di tengah kelesuan ekonomi di region yang lain. Region lain akan mulai mengejar di tahun 2021. Ekspor Eropa akan meningkat hampir sebanyak 8,3%. Sementara pengiriman dari Amerika Utara akan mengalami kenaikan yang lebih kecil 7,7%. Pertumbuhan ekspor di Afrika 8,1% dan Timur Tengah 12,4% juga akan berkontribusi terhadap relatif stabilnya harga minyak. Di Indonesia, pemulihan perdagangan juga terasa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik BPS 2021, nilai ekspor Indonesia per Maret 2021 mencapai US$18,35 miliar, meningkat 30,47% dibandingkan per Maret 2020. Sementara secara kumulatif, nilai ekspor pada Januari hingga Maret 2021 mencapai US$ 48,9 miliar atau naik 17,11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Di sisi lain, nilai impor pada Maret 2021 mencapai US$ 16,79 miliar, meningkat US$ 25,73% dibandingkan per Maret 2020. Kinerja sektor perdagangan Indonesia yang baru saja mengalami kebangkitan harus dijaga dengan memberikan iklim usaha yang konduksif. Indonesia bahkan sudah berhasil mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 1,6 miliar pada Maret 2021 dan secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021 mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US$ 5,5 miliar. Peningkatan tarif bongkar muat kontainer tentu perlu dipertimbangkan kembali di tengah ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19. Jangan dilupakan bahwa sektor perdagangan sangat terpengaruh dengan sektor kesehatan yang lain. India yang saat ini mengalami ombak keempat pandemi dimungkinkan akan berpengaruh terhadap logistik regional akibat lockdown di pelabuhan dan fasilitas perdagangan yang lain yang dengan mudah akan meningkatkan biaya perdagangan di regional Asia. Sebagai penutup, peningkatan tarif ini tidak bisa serta merta hanya melihat dari satu sisi peningkatan pendapatan, tetapi juga harus melihat dari sisi lain seperti dampaknya terhadap ekspor-impor Indonesia yang sedang mengalami pemulihan. Di sisi lain, kenaikan tarif bongkar muat kontainer sah saja untuk dilakukan asal diiringi dengan peningkatan kualitas dan pada situasi dan waktu yang tepat. Sehingga alih-alih membantu pemulihan malah akan berpotensi meningkatkan biaya logistik yang sudah meningkat saat ini. Penulis Ibrahim Kholilul Rohman dan Aji Putera Tanumihardja Kepala dan Staf Samudera Indonesia Research Initiative Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement – Upah bongkar muat yang diminta oknum Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI, Agus Tamba, berbuntut panjang. Agus Tamba Cs dibekuk tim Sat Reskrim Polrestabes Medan. Penangkapan Agus Tamba tidak sendiri. Dirinya ditangkap bersama tiga anggotanya, salah satunya bernama Anton Pandiangan yang ditangkap Sabtu 4/4/2020 malam di gudang Alfamidi di belakang PT Trakindo, Jalan MG Manurung, Medan Amplas. Minta Upah Bongkar Muat Direkam Video “Keempat tersangka ditangkap menindaklanjuti rekaman video yang diduga telah terjadi tindakan pemerasan yang diduga dilakukan SPSI,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK MH, Selasa 7/4/2020 siang. foto iswandi nasution Minta Upah Bongkar Rp Kasat Reskrim menambahkan keempat tersangka ditangkap setelah melakukan kegiatan bongkar muat barang jenis minyak goreng/makan dari PT Victory di Gudang Alfamidi itu. “Kemudian, truk pengangkut minyak goreng dengan plat BK 9320 CO milik PT Victory tiba di gudang Alfamidi. Selanjutnya, akan melakukan kegiatan bongkar muatan dari truk yang mempunyai muatan kotak dengan satu kotak berisi 6 botol minyak goreng Tropical berukuran dua liter,” urai AKBP Ronny. PT Victory Keberatan Membayar Namun, pihak SPSI meminta uang upah bongkar muat sebesar kepada pihak PT Victory selaku pemilik truk minyak goreng merasa keberatan dengan harga yang ditetapkan SPSI. “Karena terdesak oleh pihak SPSI yang beranggotakan 20 orang akhirnya terjadi negosiasi tarif bongkar muat dengan kesepakatan tarif ungkap AKBP Ronny. ARTIKEL UNTUK ANDA Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga Pihak SPSI beralasan tarif seperti itu memang sudah biasa dan wajar, tetapi pihak PT Victory merasa keberatan dan merekam video kegiatan yang diduga sebagai pemerasan dan melaporkannya kepada polisi. “Kini, keempat tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, guna diproses lebih lanjut,” pungkas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK MH. reporter iswandi nasution Navigasi pos
Setelah vakum sekitar 4 tahun, …akhirnya kegiatan bongkar muat barang non petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok memiliki tarif baru. Tarif anyar ini akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2018 selama 2 tahun. Tarif bongkar muat atau lazim disebut Ongkos Pelabuhan Pemuatan/Ongkos Pelabuhan Tujuan OPP/OPT yang baru ini mengalami kenaikan antara 5 sampai 20%. Kenaikan tertinggi terjadi pada tarif curah cair internasional dan curah cair domestik mencapai 20 %. Biaya tambahan mekanik Forklift juga mengalami kenaikan 20%. Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia APBMI DKI Juswandi Kristanto Jumat 21/9/2018 sore mengungkapkan besaran tarif OPP/OPT didasarkan hasil kesepakatan sebelumnya antara penyedia jasa APBMI dengan pengguna jasa GINSI, ALFI, INSA, serta disaksikan Pelindo II Cabang Tanjung Priok dan diketahui Kepala Ototitas Pelabuhan Tanjung Priok. Didampingi Wakil Sekretaris Ario Senopati Lihu dan Sekretaris Eksekutif Aris Hartoyo, Juswandi mengatakan kenaikan OPP/OPT ini untuk menyesuaikan dengan kenaikan upah TKBM sudah 4 kali. Sementara tarif bongkar muat belum naik. Penetapan tarif OPP/OPT tadi berpedoman pada KM 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Penghitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari dan Ke Kapal di Pelabuhan. Sesuai KM 35 /2007 selain membayar upah buruh W, PBM juga harus mengeluarkan uang HIK melalui Koperasi TKBM untuk kesejahteraan buruh , seperti perlengkapan kerja pakaian, sepatu, helmet, sarung tangan , masker, pendidikan dan latihan , THR dan tunjangan perumahan. Program jaminan sosial TKBM meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja JKK, Jaminan Hari Tua JHT, Jaminan Kematian JK, dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan JPK, serta Administrasi Koperasi TKBM. Berikut tarif baru OPP/OPT- General Cargo GC via gudang T/M3 naik 7,4% dari Rp81,075 menjadi Rp 87,81. Sementara GC truck lossing T/M3 naik 12% dari 57,720 menjadi 64,655. – Curah kering lewat kapal T/M3 naik 7% dari 47,000 menjadi 50,290, curah kering lewat tongkang tidak mengalami kenaikan tetap 27,500 , curah cair internasional T/M3 naik dari 28,000 menjadi Rp33,600, curah cair domestik naik dari 23,000 menjadi 27,600. – Hewan ternak /ekor sapi, kuda dan kerbau naik 5% dari 65,800 menjadi 69,90, domba, kambing dan babi naik 5% dari 16,920 menjadi 17,766. – Untuk kendaraan /unit rata rata naik 5% .Sepeda motor naik dari 71,440 menjadi Rp75,012. Mobil s/d 9 M3 naik dari Rp 271,660 menjadi Rp 285,243, > 9 s/d 13 M3 naik dari 348,740 menjadi 366,177 dan >13 M3 ke atas naik dari 415,480 menjadi 436,254. – Bongkar muat truck, bus exavator, back hoe, traktor, dan alat berat lainnya sbb s/d 28 T/M3 naik dari Rp729,440 menjadi Rp765,912, > dari 28 T/M3 -33T/M3 naik dari 866,680 menjadi Rp910,014. >33 T/M3 s/d40 T/M3 naik dari 1,076,300 menjadi 1,130,115, > 40 T/M3- 50T/M3 naik dari 1,322,580 menjadi 1,388,709 dan 50T/M3 keatas naik dari 1,622,440 menjadi 1,703,562. Kenaikan biaya tambahan mekanik forklift meliputi ukuran diatas 5 s/d 10 T/M3 per colli naik dari 22,879 menjadi 27,455, ukuran di atas 10 s/d 15T/M3 per colli naik dari 32,175 jadi 38,610, ukuran diatas 15 s/d 25 T/M3 per colli naik dari 40,755 menjadi 48,906, ukuran di atas 25 T/M3 per colli actual cost, khusus untuk wire road, pipa dan pulp naik dari 22,879 menjadi 27,455. Sementara penggunaan forklift untuk kegiatan truck lossing ditagihkan 50% dari tarif.
tarif bongkar muat spsi